- Diposting oleh : kwarcabtrenggalek
- pada tanggal : 2/09/2026 03:41:00 PM
Waktu & Tempat Pelaksanaan
Jamnas XII 2026 dijadwalkan berlangsung 13–21 Agustus 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka, Cibubur – Jakarta Timur. Penetapan waktu ini telah disepakati berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2023 dan diperkuat melalui Rapat Kerja Nasional Tahun 2025.
Lokasi kegiatan di Buperta dipilih sebagai tempat sentral bagi peserta dari seluruh provinsi sehingga memudahkan koordinasi, pelatihan, dan agenda kegiatan yang bersifat nasional.
Komposisi Kontingen & Syarat Peserta
Setiap Kwarcab di seluruh Indonesia diharuskan mengirimkan kontingen Pramuka Penggalang yang memenuhi syarat administratif dan teknis sebagai berikut:
- 2 regu penggalang putra dan 2 regu penggalang putri (masing-masing regu beranggotakan 8 orang)
- Peserta harus belum berusia 16 tahun saat kegiatan berlangsung
- Mempunyai minimal 5 Tanda Kecakapan Khusus (TKK) wajib dan 5 TKK pilihan
- Syarat Kecakapan Umum (SKU) telah dipenuhi dan diutamakan yang bersertifikat Penggalang Garuda
- Telah memiliki akun resmi AyoPramuka dari Kwarnas serta kartu anggota dan surat sehat dokter aktif
- Asuransi kesehatan (diutamakan BPJS aktif) lengkap untuk semua peserta
Selain peserta, setiap kwarcab wajib melibatkan 4 Pembina Pendamping (2 putra & 2 putri) yang harus memiliki kemampuan kepanduan lanjutan, sertifikat Kursus Mahir Lanjutan (KML), surat Hak Bina (SHB), dan persyaratan kesehatan lengkap.
Partisipasi Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK)
Pedoman ini membuka ruang partisipasi bagi Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK). Setiap Kwarda dapat mengirimkan hingga 4 peserta PBK (2 putra dan 2 putri) yang akan didampingi oleh pembina khusus dari gugus depan masing-masing. Pembina bagi peserta PBK wajib mempunyai kompetensi sesuai kebutuhan peserta.
